Bangunan
yang dibangun kembali dan dibongkar habis dan memang sebelumnya
merupakan lokasi Benteng Kuto Lamo berdiri keraton Sultan Mahmud
Badaruddin Jayo Wikramo atau Sultan Mahmud Badaruddin (1724-1758).
Tahun
1821 keraton ini mendapat serangan dari Pemerintah Belanda dan pada
tanggal 7 Oktober 1823 oleh Reguring Commisaris Belanda J.L. Van Seven
House diperintahkan bongkar habis untuk menghilangkan monumental
Kesultanan Palembang dan membalas dendam atas dibakarnya loji Sungai
Aur oleh Sultan Mahmud Badaruddin I pada tahun 1811. Bangunan ini
selesai tahun 1825 dan selanjutnya dijadikan komisariat Pemerintah
Hindia Belanda untuk Sumatera Bagian Selatan sekaligus sebagai kantor
Residen.
Pada
tahun 1942-1945 gedung ini dikuasai oleh Jepang dan setelah
Proklamasi Kemerdekaan RI kembali dikuasai Pemerintah RI, pada tahun
1949 gedung tersebut dijadikan kantor Toritorium II Sriwijaya dan
tahun 1960-1972 digunakan sebagai Resimen Induk IV Sriwijaya.
Berdasarkan penelitian dari Tim
Arkeologi Nasional tahun 1988 ditemukan pondasi batu bata dari Kuto
Lamo diatas tumpukan balok-balok kayu yang terbakar dilokasi tersebut.
Menurut perhitungan bangunan Benteng Lamo dimasa Sultan Mahmud
Badaruddin I resmi ditempati pada hari Senin tanggal 29 September 1737
maka balok-balok itu umurnya lebih dari itu. Namun Museum Sultan
Mahmud Badaruddin diabadikan untuk mengingat dan menghargai
jasa-jasanya.
(http://bulletinmetropolis.com/home/wp-content/uploads/2011/05/museum.jpg)
|